Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, adalah lembaga layanan publik di bawah Kementerian Agama RI yang tidak hanya berfokus pada administrasi pernikahan, tetapi juga menjadi pusat edukasi keagamaan, konsultasi keluarga sakinah, dan pelestarian nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat.
Pada tahun 2022, KUA Kecamatan Kepohbaru melaksanakan revitalisasi sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 758 Tahun 2021. Revitalisasi ini bertujuan untuk mentransformasi KUA menjadi lembaga yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam bidang keagamaan dan kebangsaan.