BERITA TERKINI
BERITA TERKINI
KEPOHBARU – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepohbaru menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Gerakan Nasional Rashdul Kiblat pada Senin (13/7/2026) di Kantor MWC NU Kepohbaru. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah, organisasi kemasyarakatan Islam, serta pengelola masjid se-Kecamatan Kepohbaru
KEPOHBARU – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepohbaru menggelar Sosialisasi Gerakan Nasional Rashdul Qiblat dengan mengundang seluruh pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam beserta badan otonom (banom), Kamis (9/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor KUA Kepohbaru ini dihadiri Ketua MUI Kecamatan Kepohbaru,
KEPOHBARU — KUA Kecamatan Kepohbaru menggelar acara perpisahan bagi Penghulu Ahmad Zacky, S.Ag., M.A. dan Penyuluh Agama Islam Siswono, S.Pd.I., M.Pd.I. yang mendapat amanah baru sebagai Kepala KUA Kecamatan Sukosewu dan Kepala KUA Kecamatan Bubulan. Kegiatan yang berlangsung dengan suasana penuh keakraban tersebut dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Kepohbaru, Warsito, S.Ag., M.H.,
KEPOHBARU – KUA Kecamatan Kepohbaru menggelar simulasi prosesi akad nikah, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini digelar untuk memberikan pembekalan kepada para Penghulu Ahli Pertama yang baru diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
KEPOHBARU - Kepala KUA Kecamatan Kepohbaru, Warsito, S.Ag., M.H., memberikan materi tentang cara melestarikan keluarga sakinah, mawadah, warahmah dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK) se-Kecamatan Kepohbaru.
KEPOHBARU - Kepala KUA Kecamatan Kepohbaru, Warsito, S.Ag., M.H., memberikan materi tentang cara melestarikan keluarga sakinah, mawadah, warahmah dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK) se-Kecamatan Kepohbaru.
KEPOHBARU - Kompetensi absolut masing-masing peradilan, Peradilan Umum dan Peradilan Agama, sebenarnya sudah ditegaskan oleh Undang-Undang. Namun, dalam beberapa hal masih ditemui sengketa kedua jenis peradilan saat menghadapi perkara. Hal tersebut, sudah diantisipasi UU dalam bentuk mekanisme bagaimana penyelesaian perkara apabila terjadi sengketa kewenangan dimaksud.